Pusdiklat KKB Gelar Pelatihan Teknis Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera (PPKS) Bagi Fasilitator Tingkat Provinsi

07 June 2023

19:41:00

Banyumas - Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kependudukan dan Keluarga Berencana (Pusdiklat KKB), Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyelenggarakan  Training of Trainers (ToT) Pelatihan Teknis Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera (PPKS) bagi fasilitator tingkat Provinsi dengan metode pembelajaran terpadu (Blended Learning) pada 31 Mei – 16 Juni 2023. 

Deputi Bidang Pelatihan, Penelitian dan Pengembangan, Prof. drh. Muhammad Rizal Martua Damanik, MRepSc, PhD dalam sambutan pembukaan kegiatan tersebut, Rabu (07/06/2023) mengungkapkan, “Pelatihan ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pengelola dan pelaksana PPKS serta mengoptimalkan pelayanan sehingga dapat memberikan pelayanan sesuai standar pelayanan publik.”

BKKBN telah membentuk PPKS sebagai wadah kegiatan terpadu yang mudah diakses oleh masyarakat, dengan kegiatan dan atau rangkaian kegiatan pelayanan keluarga yang dilaksanakan dalam bentuk komunikasi, informasi dan edukasi, konsultasi dan konseling, pembinaan serta rujukan. 

“Untuk mendekatkan layanan PPKS pada masyarakat, pengelolaan PPKS telah dibangun pada Balai Penyuluhan yang ada di daerah bekerjasama dengan mitra kerja di tingkat kecamatan. Selanjutnya fasilitator tingkat provinsi yang telah terlatih pada tahapan TOT, saya minta untuk dapat memfasilitasi pelatihan tingkat provinsi bagi tenaga pengelola dan pelaksana PPKS secara optimal dan berkualitas,” jelas Rizal Damanik

Pelatihan Teknis Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera (PPKS) bagi fasilitator tingkat Provinsi dilaksanakan dalam 5 angkatan pada 5 lokasi pelatihan, yaitu Pusdiklat KKB, UPT Balai Diklat KKB Bogor, Ambarawa, Banyumas dan Malang. Menggunakan metode pembelajaran terpadu selama 11 hari (2 hari Belajar Mandiri, 4 hari pendalaman materi secara daring dan 5 hari luring) dengan total jam pembelajaran (JP) 92 JP.

Pelatihan diikuti oleh 218 peserta dari seluruh Indonesia, berasal dari Pejabat Fungsional Widyaiswara atau fungsional tertentu lainnya yang kompeten, Kelompok Kerja (POKJA) yang menangani PPKS, Jabatan Fungsional PKB Ahli Madya, Pengelola dan Pelaksana PPKS Tingkat Provinsi, POKJA yang menangani Lini Lapangan, POKJA KB dan Kespro.

Lebih lanjut menurut Rizal Damanik, PPKS diharapkan dapat memberikan minimal delapan jenis pelayanan. Pelayanan tersebut yakni: Pelayanan data dan informasi Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga; Konsultasi dan Konseling Keluarga Balita dan Anak; Konsultasi dan Konseling Keluarga Remaja dan Remaja; Konsultasi dan Konseling Pra Nikah; Konsultasi dan Konseling Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi; Konsultasi dan Konseling Keluarga Harmonis; Konsultasi dan Konseling Keluarga Lansia dan Lansia; Pembinaan Pemberdayaan Ekonomi Keluarga. 

“Keberhasilan pelatihan PPKS akan menjadi sumbangsih yang berarti bagi eksistensi dan keberlanjutan fungsi PPKS di lapangan. Saat ini, persoalan keluarga terus bermunculan, sebagian merupakan persoalan baru, sebagian lainnya merupakan pengulangan persoalan lama yang belum terselesaikan. BKKBN berusaha untuk menghadirkan layanan terpadu dalam mengatasi aneka persoalan ini,” pungkas Rizal Damanik. n

Penulis: Tri Setyo Rachmanto 


Bagikan

Berita Lainnya